Search
 
 
 

LAST RESEARCH SSS

 



Last Photo Event SSS

Bocah-bocah Nakal
By: Sukardi Rinakit
Kompas, Kamis, 28-01-2010

Sukardi Rinakit

100 Hari SBY-Boediono
By: Ridho Imawan Hanafi
Koran Jakarta, Jumat, 22-01-2010
Ridho Imawan Hanafi

Pansus Century, Kuda Perang atau Keledai?
By: Toto Sugiarto
Suara Pembaruan, Senin, 18-01-2010
Toto Sugiarto

Pengelolaan Utang dan Mengukur Outputnya Bagi Negara
By: Muhamad Dahlan
Kontan, Jumat, 04-12-2009

Muhamad Dahlan

Menghindari Pilpres Berdarah-darah
By: FS Swantoro
Suara Merdeka , Selasa, 07-07-2009
Swantoro

 

Masukkan alamat email:

Delivered by FeedBurner

 

 

 
 

Scrutiny Our Stand

Pejabat Indonesia:
Dekat Kemewahan, Jauh Pelayanan
Oleh: Ari Nurcahyo

Paling enak jadi pejabat di Indonesia. Belum 100 hari menjabat sudah mendapat fasilitas mewah mobil dinas baru Toyotan Crown Royal Saloon berkapasitas 3000 cc dengan harga Rp 1,3 miliar per unit. Pemerintah juga berencana menaikkan gaji pejabat negara hingga 20 persen pada awal tahun ini. Bukan itu saja. Kapal mewah bak kapal pesiar yang katanya mau digunakan untuk cek terumbu karang dibeli seharga Rp 14,34 miliar oleh Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Belum cukup, pemerintah berencana membeli pesawat kepresidenan jenis Boeing 737-500 seharga Rp 700 miliar. Pemerintah telah membayar uang muka Rp 200 miliar sebagai tanda jadi pembelian pesawat itu. Apakah ini hiruk-pikuk yang biasa, ataukah sedang menggejala sesuatu yang luar biasa?

Rakyat kecil masih melarat dan menderita. Saat ini mereka sedang pusing memutar otak untuk mensiasati naiknya pengeluaran di tengah melambungnya harga-harga. Di tengah himpitan hidup yang semakin keras, ribuan buruh terancam kehilangan pekerjaan dari sektor-sektor industri yang terkena dampak kalah bersaing dalam perdagangan bebas.

Pemimpin harusnya prihatin terhadap keadaan rakyatnya. Pembelian mobil dinas mewah, kapal patroli mewah, rencana kenaikan gaji dan pembelian pesawat kepresidenan hanya akan melukai hati rakyat. Waktunya tidak tepat, apa lagi di saat yang hampir bersamaan. Ukuran urgensi dan skala prioritas mestinya menjadi pertimbangan pemerintah dalam membuat alokasi pengeluaran anggaran.

Empati terhadap rakyat terabaikan. Pejabat negara tidak menjadi pelayan rakyatnya. Egosentrisme menjadikan pejabat bukan pelayan publik. Jabatan publik menjadi privilege untuk menguasai sumber daya publik, asas manfaat sosial diselewengkan menjadi hanya demi keuntungan pribadi dan kelompok. Hilangnya roh melayani sudah menjadi virus paling mematikan hati para pejabat dan birokrat di Republik ini. Di tengah derasnya liberalisme, kian kelihatan bahwa virus individualistik yang bertabiat pembiaran terhadap kebersamaan rakyat makin menggejala akhir-akhir ini.

Membunuh virus egosentrisme itu tidak cukup hanya dengan hukum positif yang cuma mengatur tata prosedur pelayanan pemerintahan. Pejabat dan birokrat yang mengaku dirinya bersih harus mampu mewujudkan substansi moral dalam etika pemerintahan. Meski sangat sulit dilakukan, reformasi mental pejabat dan birokrat sangat penting dan mendesak untuk dilakukan. Pejabat dan birokrat harus sampai pada paradigma baru, bahwa posisinya sebagai penyelenggara negara adalah kehormatan untuk melayani. Rakyat sangat merindukan pejabat dan birokrat yang mengabdi dengan amal.

Selama pejabat bukan sebagai pelayan ini masih menjadi moda praktik pemerintahan dan birokrasi kita, selama itu kita sebagai bangsa tidak akan pernah beranjak dari masalah perut dan sembako. Kemakmuran rakyat akan tinggal utopia dalam konstitusi bila para pejabatnya masih meninggalkan semangat melayani rakyat.


Pemakzulan terhadap Presiden SBY, Tidaklah!
Oleh: Toto Sugiarto

Wacana pemakzulan mengemuka menjelang rekomendasi awal pansus hak angket century. Wacana ini mengemuka setelah berbagai tuduhan korupsi dan penyalahgunaan wewenang mulai terungkap secara terang benderang pada rangkaian rapat pemeriksaan pansus.

Namun sebelum mendengar rekomendasi akhir apakah berisi rekomendasi pemakzulan terhadap Presiden SBY, muncul pertanyaan apakah mungkin presiden pada sistem presidensial ini dimakzulkan? Seberapa sulit prosesnya?

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI Prof DR Moch Mahfud MD mengatakan, "Presiden memang bisa diberhentikan DPR, tapi DPR harus menunggu keputusan MK tentang bersalah-tidaknya presiden secara hukum,". Lebih lanjut Mahfud mengatakan, "Kalau MK memutuskan presiden bersalah, maka DPR dapat memutuskan untuk memberhentikan atau tidak, tapi kalau MK memutuskan presiden tidak bersalah, maka DPR tidak boleh bertindak lebih jauh,".

Artinya, pemakzulan memang dimungkinkan tetapi harus melalui proses hukum terlebih dahulu. Mahfud selanjutnya mengatakan bahwa MK akan meneliti kesalahan presiden sesuai lima syarat pemakzulan presiden yang diatur dalam UUD.

Prosesnya, sejak didaftarkan sampai putusan dihasilkan selambat-lambatnya 90 hari. Amar putusan mahkamah dapat berupa tidak diterima, membenarkan pendapat DPR, dan menolak permohonan DPR. Artinya, proses pemakzulan hanya akan berlanjut jika MK memutuskan untuk membenarkan pendapat DPR. Putusan MK ini bersifat final dan mengikat.

Selain harus melalui proses di MK, pemakzulan juga sulit terwujud mengingat akan sengitnya “pertarungan” di internal DPR sendiri. Dan komposisi DPR yang berisi mayoritas partai koalisi membuat pemakzulan terhadap presiden menjadi mustahil.


KPK, cari aman?
Oleh: Jusuf Suroso

Mantan Menteri Sosial Bacthiar Chamsyah akhirnya dinyatakan tersangka korupsi pengadaan sapi impor dan mesin jahit merk Jitu. Kasus ini pernah dilaporkan ICW tahun 2007, tapi respon KPK belum menangani secara serius. Selain Chamsyah, pekan ini KPK juga mulai menyidik sejumlah mantan Anggota DPR yang diduga terlibat kasus penggelondoran dana untuk suksesi pemilihan calon Deputy Gubernur Senior BI Miranda S Goltom. Padahal, kasus yang terakhir ini sempat mengundang kegaduhan dikalangan Anggota DPR periode 2004-2009, karena laporan Anggota DPR dari PDIP Agus Tjondro sekitar 2007-2008.

Mengapa KPK kurang serius atau lamban menangani kasus itu. Mungkin karena skandal ini menyeret sejumlah pimpinan Fraksi yang notabene juga pimpinan Parpol. Artinya KPK ingin cari aman, hanya serius menangani kasus mantan pejabat, kendati laporan adanya tindak pidana korupsi diterima jauh sebelum yang bersangkutan habis masa jabatannya baik di pemerintahan maupun sebagai anggotra DPR.

Sejak KPK didirikan delapan tahun lalu belum pernah ada pejabat setingkat Menteri yang disidik saat yang bersangkutan masih aktif. Kalau pun ada hanya sebatas menjadi saksi. Pejabat paling tinggi yang dijadikan pesakitan KPK masih terbatas setingkat Gubernur, Bupati atau Anggota DPR/DPRD. Mantan Menteri Agama Said Agil All Munawar, Menteri Kelautan dan Perikanan Rochmin Dahuri pada Kabinet Gotong Royong dijebloskan ke penjara setelah yang bersangkutan tidak lagi menduduki jabatannya.

Itu sebabnya masyarakat pesimis keseriusan KPK untuk melakukan pengusutan kasus Bank Century yang ditengarai melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden dan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan. Karena itu pula proses penyelidikan kasus skandal Bank Century tak pernah naik kelas ke penyidikan. Padahal indikasi penyalahgunaan kewenangan dan berpotensi adanya tindak pidana korupsi demikian kuat setelah pemegang saham mayoritas Robert Tantular dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan dikuatkan putusan kasasi Mahkamah Agung menjadi 5 tahun penjara. Aroma dan dugaan korupsi yang melibatkan kedua pejabat tinggi negara pemerintahan SBY-Boediono makin terkuak dengan jelas selama proses persidangan Panitia Angket DPR, setelah mendengarkan keterangan para saksi yang diduga mengetahui proses pengambilan keputusan pengucuran dana Bank Century yang merugikan keuangan negara trilyunan rupiah itu.

Sikap mencari aman ini makin jelas pasca penahanan mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang terlibat kasus pembunuhan Direktur Utama PT. Rajawali Putra Banjaran, Nazruddin Zulkarnaen, maupun kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah dan Bibit Riyanto jelang akhir tahun 2009 lalu. Sampai saat ini secara psikologis KPK memang tertekan. Ada dalam bayang-bayang kekuasaan yang siap menerkamnya yang membuat KPK lamban dan kurang bergairah. Juru bicara KPK Johan Budi menepis anggapan dan persepsi masyarakat tersebut, saat menerima Komite Penyelamatan Kekayaan Negara (KPK-N) di gedung KPK, Kuningan Jakarta.

Kehadiran KPK-N yang dimotori Marwan Batubara dan Adhie Massardi merupakan bentuk tekanan masyarakat anti korupsi kepada KPK, agar tidak ragu-ragu menangani skandal Bank Century. Sebab, indikasi tindak pidana korupsi demikian jelas sesuai dengan dokumen BPK maupun hasil pemeriksaan Panitia Angket DPR. Tekanan seperti ini penting dan secara terus menerus harus dilakukan agar KPK bukan sekedar “macan kertas” atau macan ompong. Beraninya sama mantan-mantan, orang-orang yang sudah tidak punya otoritas. Padahal rakyat menunggu KPK melakukan penyidikan para pejabat tinggi negara sebagaimana disebutkan dalam dokumen BPK maupun hasil pemeriksaan Panitia Angket DPR saat mereka masih menjabat. Jangan menunggu hasil kerja Panitia Angket DPR, apalagi menunggu mereka pensiun ?


GERAKAN NASIONAL DEMOKRAT MENUJU SUKSESI
Oleh: FS Swantoro

Mengamati kondisi bangsa saat ini, hampir sebagian besar masyarakat merasa kecewa dan menginginkan perubahan. Selama 12 tahun pascareformasi, tak ada capaian yang telah dihasilkan yang membanggakan rakyat. Tapi perubahan itu harus konstitusional dan didasarkan pada keinginan untuk mewujudkan cita-cita nasional, masyarakat adil-makmur. Dalam kondisi carut-marut seperti itulah yang mendorong lahirnya Organisasi Kemasyarakatan Nasional Demokrat.

Ormas Nasional Demokrat ini dideklarasikan dua tokoh Partai Golkar, Surya Paloh dan Sultan HB X, bersama 45 tokoh lain. Ormas ini menjanjikan gerakan perubahan dengan menggalang berbagai lapisan dan golongan masyarakat.

Deklarasi digelar di Istora Senayan dan dihadiri ribuan warga. Hadir juga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung, dan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ahmad Mubarok. Rektor Universitas Paramadina, Anies R. Baswedan membacakan Manifesto Nasional Demokrat yang berjudul Restorasi Indonesia.

Manifesto itu menyatakan, ”Reformasi telah dan tengah mengantar Indonesia sebagai negara demokrasi, tetapi kami menolak demokrasi yang hanya sekadar merumitkan tata cara berpemerintahan tanpa mewujudkan kesejahteraan umum. Kami menolak demokrasi yang menghasilkan rutinitas sirkulasi kekuasaan tanpa kehadiran pemimpin berkualitas dan layak diteladani. Kami menolak demokrasi tanpa orientasi kepada publik. Kami menolak demokrasi sekadar menjadi proyek Reformasi.”

Mereka mencita-citakan demokrasi Indonesia yang matang, menjadi tempat persandingan keberagaman, dalam dinamika dengan ketertiban, kompetisi dengan persamaan, dan kebebasan dengan kesejahteraan. Demokrasi yang berbasis warga negara yang kuat, yang terpanggil untuk merebut masa depan yang gemilang, dengan keringat dan tangan sendiri. Itu Restorisi yang dijanjikan.

Selain itu citra partai yang terbangun sekarang telah melenceng dari harapan reformasi. Sehingga Organisasi kemasyarakatan seperti Nasional Demokrat, diharapkan menjadi alternatif saluran politik bagi masyarakat dalam mencari calon pemimpin nasional menghadapi suksesi tahun 2014. Tanpa menuju suksesi itu, Ormas Nasional Demokrat tak akan dilihat orang. Jadi tidak usah malu-malu, apapun visi-misinya, yang penting ormas ini bisa menghantarkan calon pemimpin nasional kedepan yang harus pro-rakyat


Tantangan Partai Hanura
Oleh: Ridho Imawan Hanafi

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) akan menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) pada 5-7 Februari 2010, di Surabaya, Jawa Timur. Diantara agenda pentingnya adalah pemilihan ketua umum periode 2010-2015. Sebagai partai yang baru pertama kalinya mengikuti pemilu pada 2009, Hanura cukup berhasil mencuri simpati rakyat. Kehadirannya mampu lolos Parliamentary Threshold (PT) dengan menempatkan 17 wakilnya di DPR RI. Meski perolehan suara nasional menempatkan Hanura pada urutan terakhir dari sembilan partai yang lolos PT, tetapi Hanura berhasil menempati posisi kelima secara nasional untuk jumlah anggota DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Hanura didirikan oleh Jend. TNI (Purn) Wiranto, bersama beberapa tokoh lainnya diantaranya Yus Usman Sumanegara, Dr. Fuad Bawazier, Dr. Tuti Alawiyah AS., Jend. TNI (Purn) Fachrul Razi, Laks. TNI (Purn) Bernard Kent Sondakh, Jend. TNI (Purn) Subagyo HS., Jend. Pol (Purn) Chaeruddin Ismail, Letjen. TNI (Purn) Suaidi Marasabessy. Terlihat dalam deretan nama itu mantan perwira-perwira tinggi militer. Dari komposisi para pendirinya tersebut, kesan yang muncul pada Hanura sebagai partai para jenderal dan pejabat yang tidak jauh dari riwayat politik Orde Baru.

Dengan berpijak pada visi partai itu yakni kemandirian bangsa dan kesejahteraan rakyat, dalam perjalannya Hanura lekat dengan sosok Wiranto. Wiranto menjadi sosok sentral sekaligus menjadi daya penarik para konstituennya. Konstituen menangkap bahwa Hanura adalah Wiranto. Untuk kebutuhan merebut simpati rakyat, sebagai partai baru keberadaan Wiranto menjadi magnet. Karakter pemilih Indonesia yang rata-rata masih menyandarkan diri pada ketokohan personal dalam preferensi pilihan politiknya, membuat Wiranto dan Hanura sebagai pilihan tunggal untuk tampil ke depan.

Kondisi tersebut di satu sisi menguntungkan jika dilihat sebagai upaya pendulangan suara. Namun di sisi lain jika tanpa antisipasi kaderisasi internal dan proses regenerasi kepemimpinan politik, akan menjadikan pengukuhan simbol personal dalam diri partai. Hal ini terlihat ketika belum ada nama lain yang pantas disodorkan menggeser figur Wiranto sebagai ketua umum dalam munas kali ini.

Saat dimana partai politik masih mengandalkan ketokohan dan popularitas pemimpinnya, disaat itu pula ancaman kehilangan daya tarik konstituen menanti. Hal tersebut dimulai ketika figur utama partai surut dari panggung politik atau mengalami degradasi ketokohannya. Dengan kata lain, eksistensi partai dan dinamikanya dalam pergulatan politik hanya berlangsung selama keberadaan tokoh. Padahal, keberadaan seorang tokoh politik yang dominan tidak akan begitu lama. Oleh karena itu, bagi Hanura melakukan penyiapan regenerasi kepemimpinan adalah tantangan serius.

Tidak cukup disitu, eksistensi partai juga ditentukan oleh seberapa besar sumbangannya bagi bangsa dan negara. Jika partai hanya dijadikan kendaraan untuk menggapai kekuasaan dan agenda politik jangka pendek semata, maka fungsi partai politik seperti sosialisasi politik, perekrutan politik, partisipasi politik, pemandu kepentingan, komunikasi politik, pengendalian konflik, dan kontrol politik, menjadi mampat. Dalam hal ini, Hanura perlu menelurkan gagasan inspiratif yang menggugah jika keberadaannya masih diinginkan rakyat.

Bookmark and Share

Catatan Kritis Dampak Free Trade Agreement
Oleh: Muhamad Dahlan

Pasar tidak pernah berdusta. Ungkapan tersebut layak menjadi perhatian dan pikiran bahwa Indonesia memang jauh tertinggal dari China. Pemerintah China sangat serius memikirkan perekonomian. Ketika China ingin membangun Tekstil dan Produks Tekstil (TPT), maka China juga harus memproduksi mesin pemintal kapas menjadi benang dan benang menjadi kain. Begitu pula akan pentingnya ketersediaan kapas sebagai bahan input yang bersumber dari pertanian lokal. Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, pemerintah China juga cukup sadar akan pentingnya suku bunga bank yang rendah. Dari mulai kapas, mesin pemintal dan faktor produksi TPT lainnya termasuk kapital, dibangun demi kepentingan seluruh rakyat China dengan tidak memihak kepada kepentingan pengusaha tertentu. Inilah bangunan ekonomi yang dibangun secara serius dan sungguh-sungguh oleh pemerintah China, sehingga China tidak hanya disegani di ASEAN namun juga di dunia.

Sepertinya kita memang sangat kurang bersungguh sungguh. Sejak ditandatangani perjanjian perdagangan barang antara ASEAN-China pada tanggal 30 November 2004 dan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2004 tentang Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara Negara-Negara Anggota Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China, pemerintah seharusnya sadar akan potensi terjadinya defisit perdagangan yang semakin lebar antara Indonesia-China pada 2010. kondisi ini dibangun dari keyakinan bahwa tidak akan ada berubahan yang mendasar dari kebijakan ekonomi Indonesia di level makro dan mikro.

Masalahnya, tidak hanya berhenti pada defisit perdagangan yang semakin melebar, namun lebih dari itu yaitu adanya ancaman pengangguran baru yang akan bertambah 7,5 juta jiwa. Potensi pengagguran baru ini tercermin dari elastisitas penyerapan tenaga kerja yang terus menurun dari tahun ke tahun. Pada tahun 2004 dimana setiap penambahan investasi sebesar Rp1 miliar mampu menyerap 13 pekerja baru sedangkan pada 2009 dengan jumlah investasi yang sama diperkirakan, pasar tenaga kerja hanya mampu menyerap 10-11 tenaga kerja baru. Artinya, pertumbuhan teknologi proses produksi jauh lebih cepat dari pada pertumbuhan keterampilan tenaga kerja Indonesia. Dari sini kita memahami bahwa comparative adventage yang selama ini di propagandakan bahwa Indonesia adalah pusat tenaga kerja murah, tidaklah benar. Tenaga kerja murah tidak lagi menjadi jaminan akan menciptakan output produksi yang murah. Bukankah tenaga kerja China lebih mahal dari daripada tenaga kerja Indonesia? Mengapa produksi dari China jauh lebih murah dibandingkan dengan produksi dari Indonesia? Pertanyaan ini harus dijawab lebih nyata oleh pemimpin Indonesia.


Bookmark and Share

 

 
© 2001 | Soegeng Sarjadi Syndicate.
Wisma Kodel | Jl. HR Rasuna Said Kav B-4 | Jakarta, 12920 | telp: +62 21 5222326, fax: +62 21 5221477