Amuk rakyat dan brutalitas massa yang belakangan ini marak terjadi menjadi beban tambahan yang harus dipikul pundak Republik yang telah tampak letih dengan beragam persoalan. Negara seperti kehilangan otoritas untuk menjalankan pemerintahan dan menegakkan hukum, sementara rakyat tampak tak lagi memiliki panutan untuk meneguhkan tatanan hidup bersama yang mulai koyak.
Gejalanya semakin kuat di mana rakyat tidak lagi mempercayai institusi formal yang ada di hampir semua lapis bernegara, dan pelan-pelan mereka mulai mencari jalan solusi sendiri-sendiri. Rentetan bentrok warga, kerusuhan, dan konflik sosial yang akhir-akhir ini ramai di banyak tempat merupakan letupan dari beban keletihan tersebut. Agar tidak menjadi berkepanjangan dan berubah menjadi ledakan, kita perlu sangat hati-hati mencermati gelagat sosial dan kecenderungan politik mutakhir yang berkembang di seputar peristiwa itu. Bentrok warga di Sidomulyo Lampung dan amuk massa di Bima menjadi catatan penting dari pemberitaan media terkait persoalan dimaksud.
Catatan Media
Selasa (24/1) di Sidomulyo, Lampung Selatan, terjadi kerusuhan setelah ribuan orang menyerang dan membakar rumah-rumah di desa tersebut. Sehari sebelumnya terjadi perkelahian antarwarga hanya gara-gara hal sepele. Seorang pengendara motor yang meraung-raungkan sepeda motornya ditegur tukang parkir di tempat parkir. Karena tidak terima ditegur, keduanya berkelahi. Perkelahian meluas karena kedua pihak kemudian melibatkan kelompok masing-masing (Kompas, 25/1/12). Kerusuhan itu menghanguskan 65 rumah warga, 7 warung, 30 sepeda motor, 6 mesin pembajak akibat dibakar massa, serta menyebabkan sekitar 150 keluarga harus tinggal di pengungsian. Sehari pasca-kerusuhan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sudah memberlakukan status “tanggap darurat” di Sidomulyo. Sementara Polda Lampung dan TNI memberlakukan status Siaga I di Lampung Selatan (Kompas, 26/1/12).
Kamis (26/1) di Bima, Nusa Tenggara Barat, terjadi unjuk rasa sekitar 10.000 warga di Kantor Bupati Bima berujung kerusuhan. Kantor Bupati Bima dibakar massa yang menuntut pencabutan izin usaha pertambangan dan pembebasan 56 warga yang ditahan polisi terkait insiden di Pelabuhan Sape. Ribuan pengunjuk rasa itu menduduki Kantor Bupati Bima menuntut pencabutan Surat Keputusan Nomor 188.45/357/004/2010 tentang Izin Usaha Pertambangan yang diterbitkan Bupati Bima Ferry Zulkarnain. Izin usaha pertambangan di areal seluas 24.980 hektar tersebut mencakup wilayah Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu. Pada bulan sebelumnya, 24 Desember 2011, terjadi bentrok antara warga dan polisi saat pembubaran massa yang memblokade akses Pelabuhan Sape. Menurut Komnas HAM, bentrok tersebut mengakibatkan korban tewas 3 orang, sedangkan versi polisi 2 orang tewas (Kompas, 27/1/12).
Amuk Horisontal
Bentrok warga di Sidomulyo Lampung merepresentasi kerapuhan kita dalam menjaga harmoni sosial dan rekatan solidaritas antar warga. Berawal hanya masalah sepele bisa menyulut emosi massa menjadi beringas sehingga pecah bentrokan antar warga dengan penyerangan dan pembakaran puluhan rumah warga. Mereka selama ini hidup bersama berdampingan sebagai tetangga kampung. Tetapi sentimen etnis seperti tiba-tiba jadi gampang sekali menghapus kekerabatan dan kearifan bersama yang sudah lama mereka hidupi. Konflik horisontal semacam ini menjadi sangat rentan dalam situasi masyarakat yang sudah sangat letih dengan ragam persoalan yang menghimpit sehari-hari, seperti susahnya mencari makan atau kesulitan mendapat pekerjaan, di tengah kondisi ketimpangan struktural yang memiskinkan rakyat dalam iming-iming kemajuan pembangunan.
Kecamuk bentrok horisontal antar warga yang belakangan sering muncul hampir dipastikan berawal dari ketidaksabaran mengelola perbedaan serta kebuntuan mengatasi potensi konflik. Ketaksabaran itu disebabkan ajakan pada ketergesaan dominan sudah menjadi pilihan, karena sudah tidak ada patron mediasi yang bisa diharapkan menjembatani perbedaan. Sedangkan kebuntuan mengatasi potensialitas atau serba kemungkinan munculnya konflik disebabkan lapis-lapis keadaban sosial dari masyarakat kita dalam membingkai setiap persoalan sudah semakin didangkalkan oleh kesadaran palsu, yaitu euforia kebebasan. Kebebasan tanpa kendali keadaban sosial hanya akan menghasilkan komplotan warga dalam kapling-kapling kepentingan. Kondisi ini amat rapuh untuk membahasakan harmoni dan solidaritas dalam sebuah masyarakat. Di sana terpendam bibit kecemburuan yang bisa sewaktu-waktu menyibak perekat sosial dan membuka amarah atau amuk massa.
Amuk Vertikal
Bima hanya satu kasus. Peristiwa kerusuhan seperti di Bima yang bercorak konflik vertikal antara warga dengan bupati setempat yang memaksakan perizinan tambang itu sebenarnya merupakan pola mutakhir dari pembajakan hak-hak rakyat oleh penguasa lokal. Mereka tampil dalam rupa persekutuan mutualisme antara penguasa politik dengan pengusaha bermodal untuk menguasai aset dan kekayaan di daerah. Dalam ragam kasus dengan pola serupa di banyak tempat, regulasi yang mengatur otonomi daerah dan arena pemilukada menjadi medan pertempuran sengit untuk memperebutkan wilayah bajakan. Kita menemukan banyak peraturan daerah (Perda) tidak konsisten dengan semangat konstitusi, dan mendapati pemilukada yang santer dengan politik uang.
Aliansi penguasa dan pengusaha untuk menguasai aset-aset di daerah ini terang-benderang dalam posisi ‘menghapus’ rakyat sebagai pemegang hak atas tanah dan kekayaannya. Pola paling kentara terlihat jelas dalam carut-marutnya persoalan pertanahan, utamanya menyangkut perizinan usaha tambang atau perkebunan. Kasus-kasus semacam itu tidak jarang berpotensi pada konflik agraria. Penguasaan tanah melalui pemberian izin yang sepihak dari penguasa politik setempat kepada para pengusaha sering kali berujung ketegangan. Keangkuhan penguasa politik tersebut telah menjadikan rakyat yang semula arif dan santun di depan pemimpinnya berubah galak dan mengamuk.
Catatan Akhir
Amuk rakyat merupakan ujung dari praktik ketidakadilan struktural yang semakin menekan rakyat. Pemimpin angkuh yang terus merasa berada di atas angin tidak lagi bisa berdiri menginjak tanah dimana nafas rakyat terengah-engah menggapai hidup. Rakyat yang terus terpinggirkan, terpojok, sampai pada sudut yang paling pojok itu mereka tidak lagi punya pilihan selain “melawan”.
Karena itu, amuk rakyat yang menjadi sering belakangan ini menjadi petunjuk serius ke arah itu. Di tengah keletihan Republik memikul beban berat masalah yang tak kunjung terselesaikan ini, rakyat yang terpojok itu jangan ditambahi dengan kerepotan dan keributan lagi. Mereka adalah pemilik sah atas Tanah Air dari Republik ini. Siapa pun pemimpin rakyat yang paham pastinya akan tahu.