 |
Menghindari Pilpres Berdarah-darah
Suara Merdeka, 08 July 2009
ROCKY Gerung benar, hasil pemilu presiden 8 Juli nanti, tidak akan memunculkan kejutan besar, karena sosok-sosok kandidat presiden bukanlah figur istimewa. Gegap-gempita visi-misi politik yang mereka kampanyekan, sebetulnya hanya timbunan bunyi-bunyian tanpa nada. Hanya demi alasan konstitusi, kita sebenarnya sedang dipaksa memilih benda, bukan ide.
Karena itu, sangguh menyedihkan jika pemilihan presiden (pilpres) berakhir dengan konflik politik seperti di Iran setelah pengumuman hasil pemilu. Bangsa ini harus bisa mengambil pelajaran agar penghitungan dan penetapan hasil pemilu tidak dimanipulasi untuk kandidat tertentu. karena itu hasilnya harus mencerminkan rasa keadilan masyarakat, bisa diterima capres-cawapres, dan tidak menyengsarakan rakyat.
Selain itu, kiranya dapat diterima pemilihan presiden nanti menjadi instrumen penting kehidupan politik demokratis di Indonesia. Dasar pemikiran itu dilandasi argumen berikut: pertama, pemilihan presiden merupakan sarana pemberi dan memperbaruhi legitimasi politik bagi calon presiden untuk berkuasa.
Hanya melalui pilpres yang demokratis akan terbentuk pemerintahan yang legitimate, dan didukung rakyat sehingga legitimasi pemerintah tidak akan diganggu-gugat oleh siapa pun, termasuk kelompok oposisi. Di sini posisi rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi lebih penting daripada partai politik atau presiden-wakil presiden, mengingat kedaulatan ada di tangan rakyat.
Kedua, pemilihan presiden merupakan sarana perubahan politik secara damai dan berkesinambungan sehingga perubahan politik yang terjadi harus mengutamakan persuasi bukan represi, apalagi anarki. Karena, perjuangan politik terkait dengan keyakinan dan rasa simpati seseorang atau sekelompok orang kepada capres-cawapres. Karena itu segala bentuk konflik politik, harus berakhir melalui pemilihan yang damai hingga penetapan hasil pemilu oleh KPU.
Noda Kecurangan
Pemilihan presiden tidak boleh dinodai oleh kecurangan dan manipulasi yang bisa menimbulkan konflik seperti di Iran atau Thailand beberapa waktu lalu. Siapa pun presiden terpilih, harus secepatnya mewujudkan janji-janji yang mereka lontarkan saat kampanye. Sementara bagi capres yang kalah, tidak perlu memboikot hasil pemilu. Mereka harus bersabar, karena masih ada kesempatan menyusun program lebih baik, agar pemilu berikutnya dipilih rakyat.
Ketiga, dalam pemilihan presiden ini rakyat memiliki kedudukan sebagai subjek politik yang posisinya lebih tinggi dari capres-cawapres mengingat kedaulatan ada di tangan rakyat.
Namun realitanya, hak politik rakyat sering dihilangkan seperti penghilangan paksa 49,6 juta daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah pemilu legislatif, 9 April lalu. Dan, tidak tertutup kemungkinan DPT pilpres sekarang masih menyisakan banyak persoalan, karena sudah seperti benang kusut. Dari pengalaman itu, KPU dan seluruh jajarannya, jangan mengulang kesalahan pada pilpres nanti.
Keempat, pemilu merupakan arena politik terbuka yang memungkinkan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat menurut undang-undang, memiliki kesempatan memilih dan dipilih, sekaligus punya hak untuk mengontrol perilaku pemerintah. Atas dasar itu, pada setiap pemilihan presiden, sangat terbuka peluang bagi terjadinya pergantian kekuasaan, tetapi dalam koridor konstitusi.
Dengan melihat hal-hal itu, pemilu presiden tidak boleh merusak sendi-sendi kehidupan demokrasi, apalagi menyengsarakan kehidupan rakyat atau menghancurkan NKRI. Karena itu, pilpres harus dapat dijadikan tonggak bagi berkembangnya demokrasi ke depan, demi kelangsungan hidup bangsa Indonesia yang lebih maju, adil-makmur, dan sejahtera.
Pemilihan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, harus bermartabat dan tidak boleh menimbulkan pertumpahan darah. Terlampau mahal, ongkos yang harus ditanggung rakyat, jika pilpres sampai berdarah-darah. Selain itu, menjelang hari H pemilu digelar agar masing-masing kandidat dan Tim Suksesnya, tidak melakukan manuver politik rendahan, seperti; malakukan teror mental, main paksa dan menghalalkan segala cara melalui serangan fajar, bagi-bagi uang dan sembako agar rakyat memilih kandidat presiden tertentu. Ingat, setiap kekuasaan akan cenderung disalah gunakan, termasuk melakukan intervensi untuk mempertahankan kekuasaan kembali. Karena itu, setiap tindakan tidak terpuji, pada akhirnya rakyatlah yang akan menanggungnya.
Kebusukan Politik
Kebusukan politik sering terjadi pada masa lalu. Kita memunyai banyak pengalaman pahit. Bung Karno berkuasa selama 21 tahun, akhirnya dipaksa turun dengan cara yang berdarah-darah. Begitu pula Presiden Soeharto, berkuasa 32 tahun, karena ditopang ABRI, birokrasi, Golkar, dan pengusaha, akhirnya dipaksa lengser dengan cara yang berdarah-darah pula. Dua tragedi politik itu, jangan terulang kembali pada pemilihan presiden. Untuk itu, KPU, Bawas Pemilu, Polri, dan Depdagri, harus netral dan tidak berpihak. Sekecil apa pun kecurangan yang dilakukan oleh KPU dan KPUD, Polri atau Depdagri, akan mengundang protes rakyat yang bisa membesar seperti bola salju.
Termasuk, kemenangan yang diraih oleh pasangan presiden dan wakil presiden bisa menjadi bumerang seperti yang dialami Presiden Mahmoud Ahmadinejad di Iran sekarang. Lebih dari itu, jangan sampai pascapilpres digelar, membuat rakyat bersedih akibat timbul perpecahan bangsa.
Pemilu yang jurdil dan demokratis adalah amanat konstitusi. Sementara hidup bernegara, tak lain adalah hidup berkonstitusi. Karena itu, sukses pilpres, adalah jika berlangsung jurdil dan demokratis, serta rakyat tidak sengsara lagi.
|